Ibu Digital Wajib Investasi / Menabung Emas

Secara definisi, investasi adalah mengeluarkan modal atau dana di masa sekarang untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Investasi berupa emas, baik emas batangan maupun perhiasan, merupakan investasi paling mudah dan murah. Mudah karena bisa didapatkan di banyak tempat dan tidak membutuhkan materai atau surat perjanjian dalam pembeliannya. Murah karena bisa dibeli dalam ukuran kecil, per 1 gram, bahkan ada yang menjual per 0,1 gram.

Ibu-ibu biasanya sudah mempunyai emas dalam bentuk perhiasan. Berbeda dengan emas batangan, harga beli emas perhiasan akan lebih mahal dari harga jual kembalinya. Sebabnya ialah ongkos pembuatan yang minimal Rp60 ribu untuk setiap gramnya. Jika membeli kalung seberat 10 gram, misalnya, maka ongkos yang harus dibayarkan mencapai Rp600 ribu. Emas perhiasan tidak pernah lebih dari 22 karat karena untuk membentuk perhiasan dibutuhkan campuran logam lain. Karena itu, harga jual per gramnya pun lebih murah.

Investasi emas bersifat jangka panjang. Harganya yang cenderung stabil dan hanya ada sedikit kenaikan membuat investor tidak akan mendapatkan keuntungan dalam jangka pendek. Keuntungan akan didapat secara signifikan ketika investasi mencapai usia tahunan. Karena itu, investasi emas tidak cocok untuk mereka-mereka yang menghendaki keuntungan besar dalam waktu dekat.

Kenaikan harga emas cenderung bergantung pada kenaikan nilai mata uang dolar. Jika nilai dolar naik, harga emas biasanya ikut naik. Karena itu, sebenarnya harga emas bisa menjadi indikator nilai rupiah. Bukan harga emasnya yang tinggi, tetapi nilai rupiahnya yang semakin terpuruk. Hal itu bisa terjadi karena sesungguhnya emas merupakan barang yang nilainya relatif stabil sehingga di masa lalu digunakan sebagai alat tukar. Hal itu juga menjawab pertanyaan mengapa ketika terjadi krisis ekonomi, harga emas bisa melonjak. Dan sebaliknya, ketika kondisi ekonomi stabil, harga emas juga cenderung stabil.

Selain tidak tepat untuk investasi jangka pendek, menyimpan emas rawan terkena perampokan atau pencurian. Apalagi kalau si empunya emas adalah ibu-ibu yang gemar memakai perhiasan berlapis-lapis dan kalau jalan berbunyi “cring cring cring”. Ada juga kejahatan berupa penipuan berkedok investasi emas. Untuk masalah ini, usahakan membeli emas dengan tunai. Ada uang, ada barang. Secara hukum Islam, emas termasuk barang yang harus dibeli dengan tunai. Tidak boleh diutang, dan tidak boleh tak berwujud alias hanya berupa bukti pembelian.

Terlepas dari kesulitannya, berinvestasi emas sangatlah menguntungkan. Berikut beberapa di antaranya.
1. Mudah diuangkan. Karena membelinya mudah, menjualnya kembali pun mudah. Tinggal datang saja ke toko emas terdekat, atau kalau mau sedikit repot bisa ke Pegadaian atau Antam, dalam waktu tidak sampai satu jam uang sudah di tangan.

2. Bisa dijadikan jaminan. Jika suatu saat pemilik emas membutuhkan uang dan ia tidak mau menjual emasnya, ia bisa menjaminkan emas miliknya untuk mendapatkan sejumlah uang dalam waktu cepat.

3. Keuntungan tinggi. Cobalah ingat-ingat, berapa harga emas sepuluh atau dua puluh tahun yang lalu. Lalu cari tahu berapa harga emas sekarang. Sudah berlipat-lipat harganya. Tahun 2000-an, harga 1 gram emas murni “hanya” sekitar Rp100 ribu. Berapa sekarang? Rp670 ribu—690 ribu. Lumayan, bukan? Dengan terus meningkatnya nilai emas dari tahun ke tahun, sangat tepat apabila emas disebut sebagai investasi yang paling mampu melindungi nilai kekayaan seseorang.

4. Tidak butuh modal besar. PT Antam menyediakan emas batangan mulai dari berat 1 gram, 5 gram, 100 gram, bahkan ada yang 1 kilogram. Saat ini, harga 1 gram emas murni sekitar Rp670 ribu. Tidak terlalu besar untuk orang yang berniat melakukan investasi. Sedikit demi sedikit, lama-lama tentu akan menjadi bukit. Atau, bisa juga membeli emas muda yang harganya juga lebih murah.

Nah, wajib mencoba ya ibu.. siapkan investasi sejak dini.

 

(foto pexels)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *